ZAKAT MAL & PROFESI
Mari jadi bagian dari kebaikan ini — setiap donasi Anda sangat berarti bagi keberlangsungan program ini.
Tentang Program
ZAKAT MAL & ZAKAT PENGHASILAN
Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana
Saatnya menunaikan zakat dari harta dan penghasilan yang Allah titipkan kepada kita.
Harta yang kita miliki bukan semata-mata tentang apa yang dapat kita kumpulkan, tetapi juga tentang bagaimana kita menunaikan hak yang ada di dalamnya.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka...(QS. At-Taubah: 103)
Zakat merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus bentuk kepedulian kepada sesama.
Melalui Program Zakat Mal & Zakat Penghasilan Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana, kami mengajak Bapak/Ibu, para pengusaha, profesional, karyawan, pekerja, dan seluruh kaum muslimin yang telah memenuhi kewajiban zakat untuk menunaikan zakatnya
ZAKAT PENGHASILAN / PROFESI
Zakat penghasilan merupakan bagian dari zakat mal yang dikenakan atas penghasilan halal seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan penghasilan dari pekerjaan lainnya.
Menurut ketentuan BAZNAS tahun 2026, nisab zakat penghasilan adalah setara 85 gram emas, yaitu sebesar:
Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan
dengan kadar zakat sebesar 2,5%.
Jika penghasilan telah memenuhi nisab, mari tunaikan zakatnya
Contoh sederhana: Penghasilan Rp10.000.000 per bulan Zakat 2,5% = Rp250.000
Tentunya perhitungan zakat dapat disesuaikan dengan jenis harta dan ketentuan zakat yang berlaku. Untuk zakat mal lainnya, seperti emas, tabungan, perdagangan, dan harta lainnya, perhitungannya memiliki ketentuan masing-masing. BAZNAS menetapkan nisab zakat emas sebesar 85 gram dengan kadar 2,5% setelah memenuhi syarat yang berlaku.
MENGAPA KITA BERZAKAT?
Karena di dalam harta kita terdapat hak yang harus ditunaikan.
Karena zakat adalah bentuk ketaatan kepada Allah.
Karena zakat membersihkan dan menyucikan harta.
Dan karena melalui zakat, kita dapat menghadirkan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Jangan menunggu harta menjadi banyak untuk berbagi.
Tunaikan kewajiban ketika telah sampai nisabnya.
Mari tunaikan zakat dengan penuh keikhlasan dan amanah.
SALURKAN ZAKAT ANDA
No. Rekening: 7677777006
a.n. Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana
Konfirmasi Admin:
+62 811-6650-026
Donasi & informasi:
WhatsApp Admin Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana
ZAKAT ANDA, AMANAH UNTUK UMAT
Semoga zakat yang kita tunaikan menjadi sebab Allah membersihkan harta kita, melapangkan rezeki, menumbuhkan keberkahan, dan memberikan manfaat bagi mereka yang berhak menerimanya.
Mari tunaikan zakat.
Mari bersihkan harta.
Mari hadirkan manfaat untuk umat.
Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana
Semoga Allah menerima zakat kita dan menjadikannya sebagai amal yang penuh keberkahan.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
Berita Terbaru
Kabar perkembangan penyaluran dana & pembangunan untuk program ini.
Zakat Menebar Manfaat
Tunaikan zakat atas harta yang telah memenuhi ketentuan syariat. Zakat Anda akan disalurkan kepada mereka yang berhak menerima untuk membantu memenuhi kebutuhan dan menghadirkan kebermanfaatan bagi sesama.
Zakat Anda, manfaat untuk umat.
Fundraiser yang berpartisipasi menyebarkan program kebaikan ini: